Minggu, 07 Oktober 2012

naskah akademik ranperda

Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah


Dasar Hukum Naskah Akademik :
  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaran Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
Latar Belakang :

guna menghasilkan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas maka dipandang perlu untuk mempersyaratkan naskah akademik didalam penyusunan rancangan peraturan daerah baik provinsi maupun kabupaten,



Tidak ada komentar:

Posting Komentar